Nintendo Gugat Streamer Karena Memainkan Game Bajakan, 300 Juta Untuk 1 Judul Game!

Nintendo of America kembali menunjukkan ketegasannya dalam melawan pembajakan game. Kali ini, sasarannya adalah seorang konten kreator bernama Jesse Keighin, yang dikenal dengan nama alias "Every Game Guru" di dunia maya. Pada akhir tahun 2024, Keighin digugat karena diduga melakukan streaming game bajakan Nintendo Switch serta mempromosikan penggunaan emulator secara publik.

Streaming Game Bajakan dan Promosi Emulator

Dalam dokumen hukum yang diajukan, Nintendo menuduh Jesse Keighin secara konsisten menayangkan konten dari gim-gim bajakan milik mereka di berbagai platform seperti YouTube dan Twitch. Tak hanya itu, Keighin juga disebut aktif menyebarkan informasi dan tautan menuju emulator Nintendo Switch serta ROM bajakan, sesuatu yang sangat bertentangan dengan kebijakan perlindungan hak cipta.

Nintendo menyatakan bahwa Keighin telah melakukan pelanggaran ini lebih dari 50 kali dalam dua tahun terakhir, bahkan sering kali sebelum gim-gim tersebut dirilis secara resmi ke publik.

Tuntutan Hukum 300 Juta Rupiah untuk Satu Judul Game

Setelah tidak mendapatkan tanggapan dari pihak Keighin, Nintendo mengambil langkah hukum lanjutan dengan mengajukan default judgment atau keputusan sepihak ke pengadilan. Dalam tuntutannya, Nintendo meminta ganti rugi senilai $17.500 USD, atau sekitar Rp300 juta rupiah.

Menariknya, meskipun ada 10 judul game yang disebutkan dalam gugatan, Nintendo hanya menggunakan satu judul sebagai dasar utama tuntutan, yaitu:

  • Paper Mario: The Thousand-Year Door
    Untuk gim ini saja, Nintendo menuntut $10.000 USD (sekitar Rp230 juta).
  • Pelanggaran teknologi dan perlindungan DRM  

Sisanya, sebesar $7.500 USD (sekitar Rp80 juta), berasal dari dugaan pelanggaran terhadap sistem keamanan dan teknologi perlindungan perangkat lunak mereka.

Permintaan Injunction Permanen

Selain kompensasi finansial, Nintendo juga mengajukan injunction permanen, yaitu perintah hukum yang meminta Keighin untuk:

  • Menghentikan seluruh aktivitas pelanggaran hak cipta,
  • Menghancurkan seluruh perangkat lunak dan perangkat keras yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut,
  • Tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.

Langkah hukum ini menunjukkan bahwa Nintendo sangat serius dalam menindak pembajakan digital, baik dari sisi distribusi maupun promosi kontennya. Perusahaan game asal Jepang ini telah lama dikenal ketat dalam melindungi hak kekayaan intelektual mereka, dan kasus ini menambah panjang daftar tindakan tegas Nintendo terhadap pelanggaran hak cipta. 

Kasus Jesse Keighin menjadi pengingat keras bagi para konten kreator dan streamer untuk selalu berhati-hati dalam menyajikan konten game, terutama terkait dengan gim bajakan dan emulator. Jika tidak, bukan hanya akun media sosial yang terancam, tapi juga bisa menghadapi tuntutan hukum yang berat seperti yang dilakukan Nintendo.

Jangan lewatkan informasi terbaru seputar esports, gosip transfer pemain ataupun hasil pertandingan dari WarungTopUp dengan mengikuti Facebook, Instagram dan Tiktok kami.

Posting Komentar

Mau yang murah cepat dan aman?
Letsgoo Top Up Diamond ML dan WDP Murah hanya di Warung Top Up!

apa itu warung top up?

https://about.me/warungtopup

Top Up yang cepat dan aman ya cuma di Warung Top Up!